MODAL SOSIAL (SOCIAL CAPITAL)
Semakin maju suatu Negara semakin banyak orang yang terdidik, tetapi terkadang banyak juga orang yang menganggur, maka untuk itu semakin dirasakan pentingnya dunia usaha/wiraswasta. Pembangunan akan lebih matap bila ditunjang oleh wirausahawam karena kemampuan pemerinah yang sangat terbatas. Pemerintah tidak akan mampu menggarap semua aspek pembangunan karena sangat banyak membutuhkan anggaran belanja, personalia dan pengawasaanya. Oleh sebab itu, wirausaha merupakan potensi pembangunan baik dalam jumlah maupun dalam mutu wira usaha itu sendiri.
Dalam mendirikan suatu wirausaha seseorang tentu memerlukan modal yang mendukung terhadap usaha yang akan dirintisnya. Modal pembangunan dibagi tiga yaitu modal barang, modal uang dan modal social (simon Szreter,1998). Modal social tidak kalah pentingnya dengan modal barang dan uang, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Jamaludi Ancok, Ph. D seorang psikologi social lulusan Indiana University Amerika Serikat (1982), mengatakan bahwa:
“modal social merupakan salah satu factor penting yang menentukan pertumbuhan ekonomi masyarkat. Tanpa adanya kerukunan dan kerja samauang sinergistik akan semakin sulit berkembangnya ekonomi sutu masyarakat”
Dalam melakukan modal social ada unsure-unsur social yang pada akhirnya menuju pada arah kerjasama.
“modal social didefinisikan sebagai institusi social yang melibatkan jaringan (network), norma-norma (norms) dan kerpercayaan social (social trust).
Unsur-unsur Modal Sosial
Menurut Parta Dagaspura dan Islamil Saragelsdin (2000:3) modal social terdiri dari tiga unsure:
1. Jaringan social
2. Norma-norma
3. Kepercayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar